Anies Baswedan: Indonesia Butuh UU Kebebasan Berpendapat

Anies Baswedan: Indonesia Butuh UU Kebebasan Berpendapat

Anies Baswedan, calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, mengaku menjamin sepenuhnya kebebasan berekspresi bagi seluruh warga negara Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, yang rakyat punya ialah gagasan, aspirasi, dan kata-kata.

Anies tak ingin buah kata-kata saja dikriminalisasi di kemudian hari. “Jangan sampai satu hal yang menjadi milik rakyat, bahkan kata-kata itu dilarang untuk diucapkan,” kata Anies ketika memberikan sambutan pada acara HUT ke-21 PKS yang diadakan di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Anies menginginkan, jika ada pasal dalam UU yang bisa dicabut seperti pasal karet, maka harus direvisi supaya tidak bisa mengkriminalkan warganya sendiri. Menurutnya, tidak ada salahnya mengutarakan pendapat di depan umum.

Indonesia perlu mengatur aturan yang memberikan keleluasaan penuh kepada warga negara untuk menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah “Biarlah kata-kata rakyat itu yang keluar, oleh karena itu jika saat ini ada pasal yang dikenakan kepada mereka yang menyampaikan pendapat, maka ke depan kita perlu mengaturnya.

Malah pasal dalam undang-undang kita dalam peraturan kita yang dengan tegas melarang penganiayaan terhadap kebebasan berekspresi,” katanya. Anies berpendapat, negara inklusif ialah negara yang selalu membuka dan menyerap ruang kritik dari warganya.

“Yang tidak peduli, Negara atau pemerintah punya kekuatan aparatur, punya kekuatan anggaran, punya kekuatan media, bahkan kekuatan senjata,” ujar Anies Baswedan.

Ia mengatakan, pemerintah harus menjadi tempat pengaduan dan kritik dari masyarakat. “Ketika masi tugas di pemerintahan, kita menjadi kotak surat keluhan serta kritik. Itu harus diterima, itu datang dengan pekerjaan. Itu bagian dari pekerjaan. Tidak perlu dituntut, tidak perlu dianiaya, karena kita terapkan bersama di Jakarta,” katanya.

Selain itu, Anies berharap aparatur pemerintah perlu memperkuat undang-undang yang independen dan bebas intervensi publik. Yang mana, sistem ketatanegaraan yang berjalan harus menjunjung tinggi demokrasi.

Syaikhu mengatakan, semangat Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden merupakan bagian dari semangat PKS untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD NKRI 1945.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *