Mengenal Istilah Risiko Dalam Asuransi Jiwa Astra

Mengenal Istilah Risiko Dalam Asuransi Jiwa Astra

Asuransi Jiwa Astra merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada tertanggung untuk mendapatkan proteksi finansial bila tertanggung meninggal dunia atau mengalami kecelakaan yang menyebabkan tertanggung tidak dapat mencari nafkah.

Dalam setiap pembelian asuransi terdapat istilah risiko. Risiko merupakan konsep dasar dalam memahami teknik manajemen risiko dan konsep yang menjadi dasar perlindungan dalam polis asuransi. Analisa risiko diperlukan dalam menganalisis untuk memberikan perlindungan atas objek pertanggungan sesuai dengan ruang lingkup.

Dalam buku Fundamentals of Risk and Insurance dijelaskan bahwa risiko memiliki defenisi sebagai berikut:

  • Risiko merupakan kans kerugian, dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana terdapat keterbukaan terhadap kerugian yang memungkinkan kerugian maka diperlukan kesempatan untuk menunjukkan probabilitas akibat munculnya situasi tersebut.
  • Risiko merupakan kemungkinan terjadinya kerugian, mengandung arti bahwa probabilitas dari suatu peristiwa yang terjadi diantara nol dan satu.
  • Risiko merupakan ketidakpastian.

Risiko dalam asuransi jiwa Astra  memiliki dua konsep yaitu kerugian dan ketidakpastian. Ketidakpastian ini terjadi dari peristiwa yang menyebabkan kerugian dan hal ini sesuai dengan fungsi dasar asuransi untuk menanggulangi berbagai hal tidak terduga yang menjadi penyebab kerugian khusus dan bukan kerugian yang bersifat spekulatif. Unsur-unsur dalam risiko adalah ketidakpastian antara kenyataan dan harapan yang menyiratkan kata kemungkinan, risiko identik dengan kerugian yang memungkinkan terjadi di masa yang akan datang dan tidak diprediksi serta erat hubungan dengan asuransi.

Berikut adalah jenis risiko dalam asuransi:

  • Risiko dalam arti benda menjadi obyek bahaya seperti risiko harta kekayaan yang menimbulkan kerugian kekayaan tertanggung. Diakibatkan oleh bencana alam, kerusuhan, kebakaran yang memungkinkan barang aset dalam bahaya dan dapat juga secara langsung menimpa objek kebendaan.
  • Risiko dalam arti orang menjadi sasaran dalam pertanggungan berkaitan dengan risiko yang dialami atau menimpa seseorang seperti kecelakaan, meninggal dunia, usia lanjut dan lainnya.
  • Risiko tanggung jawab berkaitan dengan tanggung jawab karena hukum dari seseorang yang menimbulkan kerugian kepada orang lain.

Kriteria risiko dalam asuransi terdiri atas bahaya yang mengancam objek asuransi dan benda, berasal dari faktor manusia, alam dan ekonomi, diklasifikasikan menjadi risiko kekayaan, pribadi, tanggung jawab serta berpeluang menimbulkan kerugian. Penilaian risiko terbagi atas tiga yaitu risiko murni, risiko spekulatif dan risiko individu.

Risiko murni merupakan risiko yang benar-benar terjadi dan memberikan kerugian dan jika tidak benar-benar terjadi maka tidak memberikan kerugian. Risiko spekulatif berkaitan dengan dua kemungkinan yaitu kemungkinan keuntungan dan kemungkinan kerugian. Sedangkan risiko individu adalah risiko yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Risiko individu terdiri atas tiga yaitu risiko pribadi, risiko harta dan risiko tanggung gugat.

Dalam asuransi jiwa, risiko pribadi merupakan risiko yang mempengaruhi seseorang secara pribadi untuk mendapatkan manfaat ekonomi, risiko harta berkaitan dengan hilangnya atau timbulnya kerugian atas harta, dan risiko tanggung gugat diderita bila tertanggung bertanggung jawab atas kerugian kepada pihak lain. Ketidakpastian ini dibagi lagi menjadi ketidakpastian ekonomi yang berhubungan dengan perubahan sikap konsumen, ketidakpastian yang disebabkan oleh bencana alam, dan ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia.

Jika mengalami risiko maka tertanggung sudah dapat melakukan pengajuan klaim langsung ke perusahaan asuransi jiwa Astra. Untuk melakukan klaim tertanggung harus memperhatikan apakah peristiwa yang terjadi benar menimbulkan kerugian finansial kemudian laporkan ke perusahaan asuransi dengan menyertakan berbagai dokumen dan bukti dukung. Setelah itu, Anda akan mendapatkan uang pertanggungan bila penilaian klaim mendapatkan persetujuan dari perusahaan asuransi.

 

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *